Ketentuan Umum
- Jumlah halaman naskah minimal 50 halaman untuk segala ukuran kertas.
- Naskah harus diketik pada kertas yang diinginkan penulis. Misalnya, A5, B5, A4.
- Jenis huruf Book Antiqua ukuran 12 pt, spasi 1.5.
- Sumber kutipan harus ada di refernsi/daftar pustaka.
- Menggunakan Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
- Kelengkapan isi naskah seperti tabel, gambar, grafik dibuat oleh penulis sendiri.
- Cetak minimal 25 eks
- A. 21 untuk penulis
- B. 4 eks : 2 untuk Perpustakaan Nasional, 1 Perpustakaan Daerah Provsu, 1 Arsip