Kompleks Rumahbolon merupakan peninggalan penting Kerajaan Purbapakpak dari abad ke-16 yang merepresentasikan sistem kepemimpinan dan kehidupan sosial masyarakat Simalungun pada masa lampau. Kompleks seluas 20,7 hektar ini mencerminkan perkembangan struktur sosial-politik dari bentuk kepemimpinan sederhana hingga sistem yang lebih terorganisasi dengan stratifikasi sosial yang jelas.
Sebagai kawasan permukiman tradisional, Rumahbolon menunjukkan keterpaduan antara manusia, masyarakat, lingkungan alam, bangunan, dan jaringan infrastruktur yang membentuk sebuah sistem kehidupan yang utuh. Keunikan arsitektur bangunannya juga tampak melalui ragam hias khas Simalungun, seperti motif Pinar Horbou dan Pinar Urungmanik, yang merepresentasikan nilai kosmologi dan budaya masyarakat setempat.
Kompleks ini menyimpan berbagai bangunan, benda, dan struktur bersejarah yang menjadi saksi perkembangan peradaban serta tradisi kerajaan Simalungun. Karena nilai sejarah, budaya, dan keunikannya, Kompleks Rumahbolon ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Melalui kajian ini, pembaca diajak mengenal lebih dekat warisan budaya Simalungun yang tidak hanya mencerminkan sejarah masa lalu, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas dan kekayaan budaya Indonesia.